MENGGALA -(02/02/2022)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas dan Kepala  Bidang PIAK, Bidang PDIP serta Bidang Dafduk mengunjungi Rutan Kelas II B Menggala dalam rangka PKS Penadatanganan Pendataan Dokumen Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan Baru,  Pada Pada Hari Rabu Tanggal 02/02/2022.



Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang  dengan Rutan Kelas II B Menggala Kabupaten Tulang Bawang dilakukan untuk menjalin kerjasama dalam verifikasi dan validasi Data Dokumen Kependudukan  Bagi Warga Binaan Baru Rumah Tahanan Negara Kelas II B Menggala.

 Penandatanganan PKS Pendataan Dokumen Administrasi Kependudukan  Bagi Warga Binaan Baru di laksanakan di Aula Kantor Rutan Kelas II B Menggala disaksikan oleh Pejabat kedua Instansi yang melakukan PKS (Perjanjian Kerjasama).  (TIM CAPIL)